Tuding Diat Satinah Rp 21 Miliar Karena Kebodohan Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Duta Antiperbudakan Migrant Care, Melanie Subono mengatakan bahwa awalnya diat atau denda yang harus dibayar untuk membebaskan TKI Satinah binti Jumadi Ahmad dari ancaman hukuman mati hanya sebesar Rp 1,25 miliar. Namun, nilai diat tersebut terus bertambah karena pemerintah tidak merespon.
"2011 Diat Satinah hanya Rp 1,25 miliar lalu dinaikin seperti sekarang. Itu dicuekin pemerintah jadi begitu. Jadi siapa yang bodoh," kata Melanie dalam jumpa pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (26/3/).
Putri promotor musik Adrie Subono itu juga memprotes sikap Presiden SBY yang hanya berkirim surat dengan Raja Arab Saudi terkait upaya penyelamatan Satinah.
Ia mengaku heran mengapa pemerintah tidak mau mengeluarkan uang Rp 21 miliar untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman mati. Melanie lantas menyindir kegiatan Presiden SBY yang tengah sibuk safari ke beberapa daerah.
"Orang sudah mepet, kalau dia kirim surat dan merasa cukup ya nggak apa-apa. Kalau sekarang buang waktu banget. Punya APBN 83 triliun, tapi 21 milar nggak bisa, come on, jalan-jalan naik pesawat bisa," tegas Melanie.
Seperti diberitakan, Satinah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap majikannya. Oleh pengadilan Arab Saudi.
Satinah dijatuhi hukuman mati dengan cara hukuman pancung. Jika diat tidak dibayarkan, Satinah akan dihukum pancung pada 3 April mendatang.
Satinah yang mengakui perbuatannya telah mendekam di penjara di Arab Saudi sejak tahun 2009. Seharusnya, Satinah dieksekusi mati pada Agustus 2011. Namun, akhirnya ditunda hingga tiga kali yakni Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013. (dil/jpnn)