Tuding Penghasutan, Malaysia Tangkap 40 Orang
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Belakangan, mereka kerap menangkapi orang dengan tudingan tindakan penghasutan. Total 40 orang ditangkap dan diinvestigasi sepanjang tahun ini. Salah satunya, pemimpin partai oposisi Anwar Ibrahim. Sisanya adalah para aktivis, jurnalis, pengacara, dan akademisi.
"Tindakan ini memiliki efek yang mengerikan," ujar Kepala Poling Independen Merdeka Centre Ibrahim Suffian. Sebagai salah satu contoh, tindakan yang dinilai menghasut dan menghina keluarga kerajaan akan dihukum tiga tahun penjara.
Menurut Suffian, saat ini banyak warga Malaysia yang mulai melakukan sensor sendiri terhadap ucapan dan tindakan mereka. Penduduk mulai takut ditangkap dengan tuduhan tindak penghasutan tersebut. Jika dibiarkan berkepanjangan, kebebasan berbicara dan berekspresi di negeri jiran itu terancam.
"Tindakan ini meningkatkan perhatian kami terhadap aturan hukum dan hak asasi manusia (HAM) dengan pemerintah Malaysia," tutur kedutaan besar Amerika Serikat di Malaysia.
Mereka mendesak Malaysia segera menerapkan hukum yang adil, transparan, dan tidak bermuatan unsur politis.
Sejatinya, beberapa tahun belakangan Malaysia menjadi negara yang cukup terbuka. Namun, kritikan lewat media sosial terhadap Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO) membuat pemerintah goyah.
Belakangan, partai yang berkuasa di Malaysia tersebut memang tersandung banyak kasus. Mulai korupsi, pelecehan, dan berbagai skandal lainnya.
UMNO membatasi penyebaran berita di media-media, namun mereka tidak bisa menghalangi komentar lewat media sosial. Mereka yang berkomentar melalui media sosial itulah yang akhirnya ditangkapi satu per satu.
Salah seorang anggota legislatif dari partai oposisi ditangkap Agustus lalu hanya karena menyatakan "Damn, damn UMNO" (Sialan, sialan UMNO, Red) kepada rekannya.
"Masalah penghasutan ini benar-benar telah membawa efek negatif terhadap kebebasan berbicara di Malaysia dan bakal menghidupkan lagi ketidakpedulian serta intoleransi," kata salah seorang pengacara Malaysia Andrew Khoo.
"Ini isu yang besar dan pelanggaran terhadap HAM. Sekarang kami bahkan harus berhati-hati terhadap apa yang kami unggah di Facebook," tambah Irin Tan, salah seorang mahasiswa. (AFP/sha/c19/dos)