Tuding Prabowo Pembunuh, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu
jpnn.com - Pengamat politik sekaligus penggiat survei, Saiful Mujani dilaporkan ke Bawaslu. Hal ini terkait dugaan tindakan kampanye hitam yang dilakukan pendiri Saiful Mujani Reseach and Consulting itu pada tanggal 7 dan 8 Juni 2014 pada acara di sebuah hotel di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka kabupaten Serang, Banten.
Saiful Mujani dilaporkan juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrokhman SH, yang mendatangi Bawaslu, Rabu (11/6) dengan membawa empat orang saksi.
"Pada kesempatan tersebut Saiful Mujani menyampaikan pesan yang intinya meminta warga yang hadir untuk tidak memilih capres nomor 1, Prabowo Subianto," ujar Habiburrokhman seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com).
Saiful Mujani juga disebut telah menyampaikan fitnah yang sangat keji dengan mengatakan Prabowo adalah pembunuh, penculik mahasiswa dan dipecat dari dinas militer dengan tidak terhormat.
"Semua yang disampaikannya tidak benar, sampai saat ini tidak ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis mahasiswa. Prabowo juga tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari militer," tegasnya. (rmo/jpnn)