Tugas DKPP Tak Hanya Memecat Penyelenggara Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menyatakan bahwa kewenangannya bukan hanya memecat penyelenggara pemilu. Sebab, DKPP juga harus menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu termasuk, komisioner KPU.
“Contohnya, kami sangat mengapresiasi anggota Panwaslu Sukoharjo, Subakti waktu sidang DKPP terkait pilpres lalu. Dalam pertimbangan putusan DKPP memberikan apresiasi karena telah menunjukan pengabdian, integritas, kredibilitas dan karya terpuji,” kata Sardini dalam seminar “Kajian Pilpres 2014 Menuju Pemilu yang Lebih Baik” di Jakarta, Rabu (27/8).
Menurutnya, apresiasi juga diberikan kepada Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Sebab, Hadar dalam persidangan DKPP mampu menjawab dalil-dalil pengaduan disertai bukti-bukti yang secara detail dan meyakinkan untuk mematahkan tudingan melanggar kode etik karena bertemu petinggi PDIP saat masa kampanye dan debat calon presiden 2014 lalu.
Hadar, kata Sardini, bahkan menghadirkan bukti berupa rekaman CCTV. Sehingga, pengadu tidak bisa berkilah atas bukti-bukti yang telah disampaikan oleh Hadar. “Jadi kami sangat mengapresiasi kepada penyelengggara pemilu yang telah menjaga integritasnya,” katanya.
Namun, DKPP juga akan bertindak tegas terhadap penyelenggara Pemilu yang bermasalah. “Contohnya adalah pada kasus KPU Kabupaten Serang, Banten. Kami tidak bisa menolerir pelanggaran yang disangkakan,” ujarnya.(gir/jpnn)