Tujuh Jamaah Calon Haji Nyaris Dideportasi
jpnn.com - JEDDAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Daker Jeddah sempat panik saat ada kabar tujuh jamaah calon haji asal Kloter 7 Lombok tidak bisa keluar dan nyaris dipulangkan oleh pihak imigrasi Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Rabu (10/9).
Tujuh jemaah tersebut harus berurusan dengan pihak imigrasi Bandara KAIA karena paspor mereka robek pada halaman pertama, yaitu halaman yang berisi identitas dan foto pemilik paspor.
Mereka merobek paspor saat dalam penerbangan menuju Jeddah. Saat itu mereka diminta mengumpulkan lembar D Dokumen Administrasi Penyelenggara Ibadah Haji (Dapih).
Dokumen tersebut berupa lembaran berwarna kuning yang dilipat dan ada batas-batas untuk disobek. Lembar Dapih ini memang menempel di paspor jemaah.
Setelah pokok masalah diketahui, PPIH Arab Saudi Daker Jeddah bersama KJRI segera menyelesaikannya dengan pihak imigrasi. Sehingga enam jamaah yang sempat tertahan satu jam di imigrasi segera bisa dikeluarkan.
Ketua Daker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus menjelaskan bahwa semuanya sudah diselesaikan. Pihak Imigrasi Arab Saudi bisa menerima semua penjelasan petugas dari Indonesia. Jamaah bisa melanjutkan perjalanan menuju kota Madinah.
Paspor yang robek ditempel kembali dengan cara disteples dan difotocopy. “Nanti urusan administrasi akan diselesaikan di Madinah, apakah dibuat surat laksana paspor atau bagaimana,” lanjut Abdullah, seperti dipublikasikan Bagian Humas Kemenag.
Tujuh jamaah yang telah merobek paspor tersebut antara lain Ahmad Suhaili (A6748033), Husnu Mahrum Abdullah (A8748031), Marhanah Sahar Salmah (A8748032), Mariaton Menah Manui (A8367689), Muslim Anwar Seman (A8367720), Suhaili Ismail Sidik (A8748033), dan Marah Muslim Karim (A8748034). (mss/mch/sam/jpnn)