Tujuh Lembaga Minta Kominfo Blokir Situs dan Akun Kampanye Hitam
jpnn.com - JAKARTA – Tujuh lembaga negara menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pengawasan Pemilu Presiden 2014 di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (30/5). Tujuh lembaga negara itu adalah Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mabes Polri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuhron mengatakan, hal yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain antisipasi munculnya kampanye hitam. Sebab, kampanye hitam diperkirakan bakal semakin marak menjelang pemungutan suara pilpres pada 9 Juli mendatang.
“Pertemuan kita gelar untuk mengidentifikasi persoalan pilpres dan menanggapi isu-isu aktual terkait black campaign (kampanye hitam). Selain itu juga terkait persiapan kampanye, serta apa saja yang termasuk dalam tindak pidana pemilu,” ujar Daniel di sela-sela rapat yang dilakukan secara tertutup ini, Jumat (30/5) petang.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Juri Ardiantoro menyatakan, rakor itu juga membahas langkah-langkah menghadapi munculnya kampanye terselubung. Termasuk kemungkinan adanya kampanye di luar jadwal pilpres yang baru ilaksanakan pada 4 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Juri menambahkan, kampanye hitam juga marak di media sosial. Karenanya, rakor juga merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs dan akun-akun yang teridentifikasi melakukan kampanye hitam.
Sedangkan Kepala Seksi Hukum dan HAM Kominfo, Harmetri mengatakan, nantinya hasil rapat itu akan disampaikan kepada Menteri Kominfo guna ditingdaklanjuti.
“Saya akan menyampaikan apa yang direkomendasikan pada pertemuan ini ke Pak Menteri (Tifatul Sembiringm red). Kami akan segera membahasnya,” kata Harmetri.(gir/jpnn)