Tujuh Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Hotel
jpnn.com - CIREBON - Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Cirebon Kota, Selasa (30/9) dini hari.
Petugas gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah hotel melati yang ada di Kota Cirebon. Dari razia itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh pasangan bukan suami-istri yang diduga sedang berbuat mesum di hotel.
Dari sejumlah hotel yang berada di pinggiran Kota Cirebon tersebut, petugas berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri dari dalam kamar hotel. Karena tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri, kelimanya kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kota Cirebon.
Karena tidak dapat menunjukkan sebagai pasangan suami-istri, mereka pun diangkut ke atas mobil tahanan milik Satpol PP Kota Cirebon. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Pangeran Drajat, Kota Cirebon guna dilakukan pemeriksaan.
Kasi Gakda Satpol PP Kota Cirebon Pepi Supriyatna mengatakan, pihaknya dalam razia tersebut digelar guna memberantas praktek prostitusi di Kota Cirebon, juga menjaga suasana Kota Cirebon tetap kondusif menjelang pelantikan anggota DPR-RI dan Presiden serta Wakil Presiden.
"Dalam razia ini kami tidak menemukan adanya PSK. Mereka yang terjaring merupakan pasangan selingkuh dan muda-mudi yang sedang berpacaran di dalam kamar hotel," ujarnya.(dri)