Tujuh Pembakar Lahan Riau Masih Buron
jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih memburu tujuh orang pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau. Tujuh tersangka itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. "Tujuh orang masih DPO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Selasa (1/4), di Mabes Polri.
Menurut Agus, sampai saat ini Polda Riau sudah menangani 66 Laporan Polisi terkait pembakaran lahan Riau. Dari 66 LP, itu sudah dijerat 109 tersangka. Sedangkan tersangka dari korporasi masih tetap satu perusahaan yakni PT NSP. "Ini masih terus kita lakukan penyidikan," kata Agus.
Menurut Agus, dari 66 LP yang disidik sudah 19. Sedangkan yang dilimpahkan tahap pertama ada 19 kasus. Kemudian yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan ada 18 kasus. "Tersangka yang ditahan ada 93 orang. Sedangkan yang tidak ditahan ada sembilan," katanya.
Agus menegaskan, Kapolda Riau sudah mengambil langkah tegas menuntaskan atau mencegah pembakaran lahan ini agar tak terus-menerus maupun berulangkali terjadi. "Kapolda Riau memerintahkan penindakan, tapi tidak mengabaikan langkah persuaif," pungkasnya.(boy/jpnn)