Tunjuk GKR Pembayun Jadi Putri Mahkota, Sabdaraja Jogja Ditentang
jpnn.com - JOGJA - Suasana Keraton Jogjakarta atau Ngayogyokarta semakin menghangat. Keputusan Raja Jogja yang juga Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang salah satunya menobatkan putrinya, GKR Pembayun, sebagai putri mahkota dengan gelar GKR Mangkubumi mendapat perlawanan keras dari adik-adik HB X.
Keputusan raja Jogja yang disebut sebagai sabdaraja dan dawuhraja itu ditolak saudara-saudaranya.
Para pangeran yang menolak itu di antaranya GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, GBPH Cakraningrat, dan GBPH Condrodiningrat, bersama adik-adik HB X lainnya yang tinggal di luar DIJ.
Kemelut Keraton Jogjakarta tersebut berawal ketika HB X mengadakan pisowanan khusus yang dihadiri keluarga pada 30 April. Dalam kesempatan itu, HB mengeluarkan dawuhraja atau sabda raja. Isinya antara lain HB mencopot gelar khalifatullah yang artinya pemimpin agama. Gelar tersebut selama ini selalu dipakai para sultan dinasti Mataram itu.
Tidak berhenti di situ, perlawanan adik-adik HB sangat keras atas dinobatkannya GKR Pembayun sebagai putri mahkota. Artinya, Pembayun yang bergelar GKR Mangkubumi berhak menggantikan ayahnya duduk di takhta Kerajaan Jogja. Sebuah tradisi yang selama ratusan tahun tak pernah terjadi di Kerajaan Mataram sejak era Panembahan Senopati.
"Gusti Kanjeng Ratu Pembayun mendapat dawuhasma kalenggahan enggal (perintah nama kedudukan baru) menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram," ungkap Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat setelah menghadiri pisowanan di Bangsal Sitihinggil, Keraton Jogja, 5 Mei lalu. (pra/laz/end/mas)