Tuntut Klarifikasi Penyadapan, Menlu Panggil Dubes Australia
jpnn.com - JAKARTA - Setelah Amerika Serikat, kini giliran Australia yang dikabarkan memiliki pos penyadapan di kedutaan besarnya di Jakarta. Hal tersebut diberitakan oleh surat kabar harian Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013.
Menanggapi pemberitaan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung meminta penjelasan dari pihak Australia di Jakarta. Kemlu telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty untuk menyampaikan penjelasan resmi pemerintahnya.
"Duta Besar Australia di Jakarta telah diminta datang ke Kementerian Luar Negeri pada tanggal 1 November 2014 untuk dimintai penjelasan resmi dari Pemerintah Australia terhadap berita dimaksud," ujar Menlu Marty Natalegawa melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (31/10).
Marty menegaskan, tindakan penyadapan adalah sesuatu yang tidak bisa diterima dalam pergaulan internasional. Karenanya, Indonesia akan sangat mengecewakan jika ternyata hal tersebut benar dilakukan oleh Australia yang merupakan negara tetangga dan telah bertahun-tahun menjalin persahabatan dengan Indonesia.
Jika berita itu terkonfirmasi, sambung Marty, maka Indonesia akan melancarkan protes keras kepada Pemerintah Australia.
"Ini merupakan pelanggaran keamanan serius yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia," tegasnya. (dil/jpnn)