Turki, Iran, Tiongkok Tiga Besar Negara Pemenjara Jurnalis
jpnn.com - NEW YORK - Di beberapa negara, pekerjaan sebagai jurnalis masih menyimpan bahaya yang sangat besar dan nyata. Buktinya, hingga 1 Desember 2013, di seluruh dunia tercatat ada 211 orang jurnalis berada di balik jeruji besi.
Demikian data sensus terbaru milik organisasi asal Amerika Serikat, Committee to Protect Journalists (CPJ) yang dilansir oleh Al Jazeera hari ini, Rabu (18/12). Para jurnalis, bloger dan editor tersebut dijebloskan ke penjara atas berbagai tuduhan. Mulai dari penghinaan etnis dan agama, pelanggaran sensor, sampai terorisme dan makar.
Lebih dari setengahnya bekerja untuk media berbasis online. Sebanyak 79 orang bekerja di media cetak, sedangkan 28 orang adalah jurnalis radio dan televisi.
Ditilik dari asal negara, Turki menduduki posisi sebagai yang paling berbahaya. Ada 40 jurnalis yang ditahan di sana. Di tempat kedua Iran dengan 35 jurnalis yang ditahan. Diperingkat tiga Tiongkok yang sudah menahan 32 jurnalis. Diikuti selanjutnya oleh Eritrea, Vietnam, Suriah, Azerbaijan, Ethiopia, Mesir, and Uzbekistan.
CJP pun memberi catatan khusus terhadap pemenjaraan jurnalis di Eritrea. Pasalnya, 22 orang jurnalis yang dipenjarakan di negara Afrika itu tidak pernah menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
CJP juga menyoroti maraknya penculikan terhadap jurnalis. Hal ini marak di negara-negara konflik seperti Suriah. Sepanjang 2013, tercatat 30 jurnalis hilang di negara yang tengah dilanda perang saudara itu. (dil/jpnn)