Turun Dari Kapal, Dua Pengedar SS Diciduk
Senin, 24 Oktober 2011 – 01:06 WIB

RAHA - Jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua pengedar narkoba, inisial NR dan AR, saat akan turun dari kapal di pelabuhan Raha, sekitar pukul 11.00 Wita. Kedua pelaku yang diduga kakak beradik itu naik kapal yang berbeda dari Kendari tujuan Raha.
Saat diciduk, informasi yang dihimpun Kendari Pos (JPNN Group), ditangan pelaku ditemukan sekitar 700 gram jenis sabu-sabu (SS). "Narkoba yang diamankan jenis sabu. Jumlahnya cukup banyak,"kata salah seorang anggota polisi dari Polda Sultra yang melakukan penangkapan singkat. Polisi yang menangkap, tidak mau berbicara banyak. "Lebih jelasnya, nanti tanya keatasan saya," tutupnya.
Sesaat setelah dibekuk, kedua tersangka diamankan di kantor KP3 Pelabuhan Raha. Tidak lama berselang, kedua pelaku diamankan di Polres Muna. Informasinya hari itu juga, kedua pelaku langsung diberangkatkan ke Kendari (Polda Sultra red). (awn/awa/jpnn)