Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Twit Mahfud MD Jelang Sidang Putusan MK, Sudah Terbayang nih..

Kamis, 27 Juni 2019 – 12:02 WIB
Twit Mahfud MD Jelang Sidang Putusan MK, Sudah Terbayang nih.. - JPNN.COM
Mahfud MD. Foto: M. Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta semua pihak menahan diri menyambut sidang putusan MK, terkait sengketa Pilpres 2019.

"Semua pihak harus menahan diri dan berhati-hati. Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum," tulis pria kelahiran Sampang Madura berusia 62 tahun itu di Twitter pada akun @mohmahfudmd.

Mahkamah Konstitusi rencananya akan memulai sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pukul 12.30 WIB ini.

"Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik. Jika ada perselisihan karena perbedaan maka penyelesaiannya adalah hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum," imbuh Mahfud.

Saat ini dari pantauan JPNN, ratusan massa sudah berkumpul di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) sejak pukul 10.00 WIB menyuarakan pesan untuk MK.

BACA JUGA: Mulai Berunjuk Rasa, Orator Ajak Massa Viralkan Foto dan Video Aksi Kawal MK

Meski sudah menumpuk di antara Gedung Sapta Pesona sampai Patung Kuda, massa terus berdatangan.

"Apa pun putusan hakim pasti tidak bisa memuaskan semuanya. Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya, (jika) melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?" pungkas Mahfud. (jpnn)

Mahfud MD memahami, hasil sidang putusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Menang memuji hakim, kalah mencerca.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News