Uang Disita KPK, Ayu Azhari Gagal Traktir Teman-teman
jpnn.com - JAKARTA - Aktris senior Ayu Azhari mengaku ikhlas menerima keputusan KPK yang tidak bersedia mengembalikan uang miliknya senilai USD 1.800 dan Rp 20 juta.
Komisi antirasuah itu menyatakan uang tersebut dirampas untuk negara karena terkait tindak pidana korupsi.
"Buat aku gak apa-apa aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara," ujar Ayu kepada wartawan di halaman gedung KPK, Senin (7/9).
Ayu datang ke KPK untuk menanyakan perihal uang yang disita pada tahun 2013 silam sebagai barang bukti kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi. Dia mengaku selama ini kesulitan mendapat penjelasan dari KPK mengenai status hartanya tersebut.
Tadinya dia berharap KPK mau mengembalikan harta miliknya itu. Ayu bahkan sudah menyusun rencana bagaimana menghabiskan uang tersebut.
"Ya (uangnya) dipakai buat traktir temen-temen. Tapi paling tidak aku datang ke sini bisa tahu akhir cerita. Aku kan awam, ga paham," ucap kakak kandung aktris Sarah Azhari itu. (dil/jpnn)