Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi

Jumat, 19 Maret 2010 – 18:46 WIB
Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi - JPNN.COM
JAKARTA - Uang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) ternyata sempat digunakan untuk membiayai sebuah LSM antikorupsi. LSM bernama Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) di Batang, Jawa Tengah tersebut, adalah milik Agus Tjondro Prayitno, pelapor kasus DGSBI yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Pengakuan mengejutkan itu dikemukakan Agus Tjondro saat menjadi saksi terdakwa Dudhie Makmun Murod, Jumat (19/3) sore.

Selain untuk modal LSM, lanjut Agus, uang senilai Rp 500 juta yang awalnya berupa 10 lembar cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) itu, digunakan membeli mobil Mercedez Benz dan Hyunda Trajet. Sebagiannya lagi dipakai untuk bisnis jual kavling tanah dan cabe merah. "Mungkin karena dari duit begitu (suap), bisnis kavling dan cabenya nggak berkah," ucap pria yang tampil berkemeja gelap itu.

Ketidakberkahan juga disebutkan terjadi saat Agus berusaha mengembalikan uang panas itu ke KPK. Karena sempat meminjam uang ke seorang teman, kedua unit mobil itu akhirnya dijual juga. "Yang punya uang mau gunakan untuk kampanye. Karena nggak enak ditagih, sebagai peminjam akhirnya saya jual dua mobil itu," akunya menjawab pertanyaan hakim ketua Nani Indrawati.

Meski mobil dan binisnya tak ada lagi, Agus memastikan akan mengembalikan uang yang diterimanya itu dengan cara menjual apartemennya di Jakarta. Nani sendiri sempat mendesak Agus, kenapa masih saja menerima amplop putih berisi cek perjalanan, padahal sejak awal dirinya sudah curiga itu uang suap. "Pengen punya mobil bagus, makanya nggak kepikiran itu suap," aku Agus lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Uang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) ternyata sempat digunakan untuk membiayai sebuah LSM antikorupsi. LSM

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close