Uang Tebusan Satinah Kurang Rp 6,6 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan uang denda (diat) untuk menyelematkan Satinah, TKI asal semarang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi kurang Rp 6,6 miliar.
Dikatakan Rieke, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan sebesar Rp 12 miliar, namun kurang Rp 9 miliar. Kekurangan ini coba ditutupi secara gontong royong. Hasilnya terhimpun Rp 2,4 miliar.
"Hasil gotong royong yang digalang Migrant Care, kawan-kawan TKI dan beberapa teman artis sudah mencapai Rp 2,4 miliar. Tinggal mencari sisanya (Rp 6,6 miliar)," kata Rieke kepada JPNN, Rabu (26/3) di Jakarta.
Tadi pagi, Presiden mengatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan negosiasi terkait besaran tebusan atau diat yang dimintakan ahli waris keluarga almarhum sebesar SAR 7 juta Saudi atau sekitar Rp 21 miliar.
Sejauh ini, pemerintah sudah menitipkan uang diat sebesar 4 juta riyal atau Rp 12 miliar kepada Baitul Maal di Buraidah yang sewaktu-waktu bisa diambil keluarga majikan Satinah. (fat/jpnn)