Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UAS Diusir dari Singapura, Mujahid 212 Bereaksi Keras, Singgung Presiden Jokowi & Menlu

Rabu, 18 Mei 2022 – 23:14 WIB
UAS Diusir dari Singapura, Mujahid 212 Bereaksi Keras, Singgung Presiden Jokowi & Menlu - JPNN.COM
Ustaz Abdul Somad atau UAS tampak berada di ruangan kecil seperti penjara di Singapura. Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official

jpnn.com, JAKARTA - Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan pemerintah harus membuktikan ketidakterlibatan terhadap pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Sebaiknya Presiden Jokowi pecat Menlu atau siapa pun pejabat publik yang ada keterlibatannya dalam mengintervensi kewenangan Kemenlu," kata Damai Hari Lubis dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Damai Hari Lubis menjelaskan langkah tersebut bukti pemerintah tidak terlibat dalam kebijakan yang melanggar sistem hukum dan merusak good governement.

Dia menyebutkan seharusnya Pemerintah Indonesia terutama Kemenlu mengambil sikap tegas terhadap pengusiran UAS.

"Semestinya secara resmi Pemerintah RI sekurangnya protes keras tehadap Singapura melalui Dubes negara tersebut di Jakarta," lanjutnya.

Dia menegaskan jika hal itu tidak dilakukan, Kemenlu akan melanggar 3 undang-undang, salah satunya Undang-undang Dasar 1945.

"Jika tidak dilakukan oleh Kemenlu, Pemerintah RI sama dengan sengaja ingin melecehkan atau merendahkan sistem hukum nasional yakni Undang-undang No 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan UU Nomor 39 Tentang HAM serta Konstitusi," jelasnya.

Sebelumnya, otoritas Singapura melarang UAS masuk ke wilayah negara itu pada Senin (16/5).

Awalnya, pihak negara yang berbatasan dengan Batam itu tidak memerinci alasan melarang masuk UAS. Namun, tuntutan publik membuat Singapura membeberkan alasan menolak masuk UAS.

Baca Juga: UAS Ditolak Masuk ke Singapura, Novel Bamukmin Keluarkan Kalimat Ancaman

Otoritas Singapura kemudian menyebut melarang masuk UAS dengan alasan bahwa alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir itu dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis.(mcr8/jpnn)


Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan pemerintah harus membuktikan ketidakterlibatan terhadap pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS).

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News