Ubah Pola Rekrutmen Anggota DPD tak Jawab Persoalan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, usulan perekrutan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lewat mekanisme panitia seleksi (pansel) sebelum dipilih lewat penyelenggaraan pemilu, tidak akan menjawab kebutuhan.
Pasalnya, DPD selama ini belum juga menunjukkan kemampuan dapat memegang peran strategis. Padahal, dibentuk untuk mengakomodir pola bikameral.
Di mana peran perwakilan tak hanya lewat partai politik yaitu DPR, tapi juga daerah lewat DPD. Ini agar permasalahan-permasalahan di daerah dapat segera ditangani dengan baik.
"Jadi menurut saya, usulan adanya saringan pra elektoral sebelum pemilu, tetap tak menjawab kebutuhan soal DPD," ujar Kaka kepada JPNN.
Menurut Kaka, yang paling dibutuhkan DPD saat ini adanya kejelasan peran, fungsi dan wewenang. Kemudian, perlu ada peningkatan kualitas secara kelembagaan dan individu anggota DPD. Sehingga benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia di tiap-tiap daerah.
"Ini yang harus jelas dulu dalam pikiran semua pihak. Kemudian juga perlu diperkuat komunikasi DPD dengan basis konstituen. Sehingga hal-hal yang potensial melemahkan posisi DPD, dapat diminimalisir," kata Kaka.
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, usulan tentang seleksi para calon senator melalui pansel itu datang dari pemerintah. Kini, usulan itu sedang dibahas di tingkat panitia kerja (panja).(gir/jpnn)