Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uber Pelaku Tabrak Lari Malah Dapat Gembong Narkoba

Rabu, 24 Juli 2019 – 23:36 WIB
Uber Pelaku Tabrak Lari Malah Dapat Gembong Narkoba - JPNN.COM
Ilustrasi oknum PNS jadi kurir narkoba. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, SYDNEY - Maksud hati ingin memburu pelaku tabrak lari. Ternyata, yang didapat kepolisian Sydney, Australia, adalah ratusan kilogram sabu-sabu.

Kejadian tersebut bermula saat sebuah van tiba-tiba menabrak bagian kap mobil polisi hingga hancur Senin lalu (22/7). Padahal, mobil itu sedang anteng terparkir. Parkirnya pun di depan kantor kepolisian Earlwood, Sydney. Untung, tidak yang terluka dari kejadian tersebut.

Polisi pun langsung mengejar mobil putih itu. Sejam kemudian, mereka berhasil menghentikan Simon Tu di daerah Eastwood, wilayah pinggiran Sydney. Yang mereka tidak tahu, pria berusia 28 tahun tersebut ternyata sedang membawa paket sabu-sabu 273 kilogram.

''Ini benar-benar peristiwa yang istimewa. Sangat mengagumkan,'' ujar Kepala Inspektur Detektif wilayah Ryde kepada Sydney Morning Herald.

BACA JUGA: BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta

Saat ini Tu diproses dengan tuntutan memiliki narkoba dengan jumlah banyak, mengemudi secara sembrono, dan menghalangi penyelidikan kepolisian. Rencananya, dia langsung menjalani sidang pertamanya kemarin, Selasa (23/7).

Di Australia, penyelundupan narkoba makin marak. Pasalnya, harga obat-obatan terlarang tersebut terus meroket di Negeri Kangguru. Karena itu, bandar narkoba makin nekat menyelundupkan barang haram tersebut.

Paket yang baru saja disita kepolisian Sydney itu ditaksir punya nilai lebih dari AUD 200 juta alias Rp 1,9 triliun. Bulan lalu, otoritas Australia juga berhasil mencegat penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu. (osy/bil/c22/dos)

Maksud hati ingin memburu pelaku tabrak lari. Ternyata, yang didapat kepolisian Sydney, Australia, adalah ratusan kilogram sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News