Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagian merespons udara buruk di Jakarta.
"Work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8).
Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Heru juga menyebut Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.
Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," ungkap Heru. (Tan/JPNN)