Nasir menjelaskan, setelah Komisi III DPR menyelesaikan semua uji kelayakan, dan kepatutan itu, maka akan diambil empat nama capim KPK terpilih. “Setelah itu akan dilakukan pemilihan Ketua KPK yang baru. Pemilihan Ketua KPK akan ditentukan dengan memberikan suara terhadap lima pimpinan KPK,” jelas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) delapan calon pimpinan