UMK Rp 2,7 Juta, Gaji Honorer Cuma Rp 1,5 Juta
jpnn.com - TARAKAN - Kepala Dinas Kesehatan Tarakan Subono mengatakan, gaji tenaga kontrak kesehatan di wilayahnya masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Saat ini, UMK Tarakan di kisaran Rp 2,7 juta.
“Rata-rata tenaga kontrak kami itu gajinya sekitar Rp 1.5 juta, kurang lebih segitu,” sebut pria yang karib disapa Bono itu saat ditemui Radar Tarakan (JPNN Group) belum lama ini.
Oleh karenanya, minat tenaga kontrak kesehatan khususnya dokter di Tarakan hampir tidak ada. Hal ini tebukti sudah dua kali Dinkes membuka lowongan tenaga kontrak untuk dokter tetapi tidak ada yang berminat.
“Ada yang sudah melamar tapi ditarik lagi. Jadi dua kali buka pendaftaran tidak ada yang mau,” tambah Bono.
Karenanya, khusus untuk dokter, pihaknya mengajukan penyesuaian gaji. “Sudah kami ajukan untuk penyesuaian dan sudah disetujui oleh wali kota. Hanya saja ini sedang menunggu SK dan penyesuaian untuk HSPK-nya,” bebernya.
Bono tidak menyebutkan nilai dari gaji dokter tenaga kontrak sebelum dilakukan penyesuaian. Adapun usai disesuaikan gaji dokter tenaga kontrak mencapai Rp 4,5 juta. Berdasarkan data Dinkes, jumlah tenaga kontrak baik kesehatan maupun nonkesehatan berjumlah 112 orang. (ans/keg/jos/jpnn)