UN Dicurigai Sebagai Proyek Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Mohamad Abduhzen menyatakan, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) bukanlah proyek pendidikan tetapi proyek korupsi. Tudingan ini didasarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya mulai mencurigai ini (UN) cuma proyek korupsi. Kemarin ada audit BPK terjadi banyak korupsi di UN," kata Zen dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ia menganggap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah dalam menjalankan PP Nomor 19 Tahun 2005 yang menjadi acuan penyelenggaraan UN.
Zen menambahkan, Kemendikbud salah menjalankan konsep UN. Sebab, UN dijadikan sebagai alat pengukur hasil belajar siswa. Padahal, wewenang untuk mengukur hasil belajar siswa berada di tangan guru di masing-masing sekolah.
"Evaluasi hasil belajar dilakukan oleh pendidik, tapi yang terjadi pada UN menggabungkan semuanya, evaluasi hasil belajar dan evaluasi terhadap siswa," katanya. (gil/jpnn)
:ads="1"