Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unas Banyak Pelanggaran, Kemendikbud Malas Usut

Kamis, 22 Mei 2014 – 07:59 WIB
Unas Banyak Pelanggaran, Kemendikbud Malas Usut - JPNN.COM

JAKARTA - Hasil penyekoran ujian nasional (unas) SMA sederajat tuntas. Nilai dan keputusan kelulusan telah dikeluarkan. Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak boleh cuek terhadap pelanggaran prosedur operasional standar (POS) unas yang disahkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
 
BSNP menetapkan POS supaya penyelenggaraan unas di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan standar yang sama. Tetapi ternyata aturan-aturan di dalam POS itu dilanggar. Sampai saat ini Kemendikbud terkesan cuek, karena belum membuat tim investigasi khusus untuk membongkarnya.
 
Kondisi ini kontras dengan penyikapan kekacauan unas 2013. Dimana waktu itu terjadi keterlambatan percetakan dan pendistribusian soal ujian. Sehingga terjadi penundaan pelaksanaan unas di 11 provinsi.

Waktu itu Kemendikbud langsung membentuk tim investagasi khusus. Dan hasilnya muncul rekomendasi pencopotan sejumlah pejabat teras di Kemendikbud.
 
Pada unas tahun ini pelanggaran POS paling mencolok terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Akibat dari pelanggaran POS itu, telah terjadi pencurian naskah ujian oleh 70 orang guru dan kepala sekolah. Hasil dari kecurangan terstruktur itu adalaj  naskah ujian bocor dan keluar kunci jawaban hingga ke Surabaya.
 
Aturan di dalam POS unas tahun ajaran 2013-2014  menyebutkan bahwa pendistribusian bahan ujian dilakukan oleh percetakan. Pendistribusian ini dibawah koordinasi panitia regional, pelaksana unas tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta diawasi oleh unsur peguruan tinggi dan polisi.
 
Kasus di Lamongan, pengiriman atau distribusi naskah unas dari titik penyimpanan di polres ke polsek tidak diawasi oleh unsur perguruan tinggi secara menyeluruh. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam membenarkan pelanggaran POS unas itu.
 
"Harusnya memang pendistribusian naskah ujian dari titik penyimpanan polres ke polsek-polsek dikawal polisi dan dosen," ujarnya.

Tetapi dia mengakui yang terjadi di Lamongan tidak demikian. Menurut Nizam, terjadi keterbatasan jumlah dosen dalam penyelenggaraan pendistribusian naskah ujian di Lamongan.
 
Keterangan itu terkesan tidak logis. Pasalnya di seluruh kabupaten Lamongan, jumlah kantor polsek hanya ada 25 titik. Sehingga ada 25 grup pengiriman naskah unas yang berjalan saat ini. Mencari 25 dosen untuk mengawal 25 grup pengiriman naskah itu seharusnya tidak sulit.

Apalagi di Lamongan setidaknya ada 10 perguruan tinggi. Sejatinya setiap kampus menyetor delegasi tiga orang dosen saja sudah cukup untuk meng-cover 25 grup pengiriman naskah unas itu.
 
Tidak adanya unsur perguruan tinggi dalam distribusi naskah unas itu, memang akhirnya berakibat fatal. Pendistribusian yang hanya dikawal seorang polisi itu berhasil dibobol dan naskah unas yang seharusnya dijamin kerahasiaannya bocor ke tangan guru.
 
Apapun analisis di lapangan, Nizam menampik ada contekan massal di Lamongan. "Urusan guru mencuri soal ujian yang bersifat rahasia negara itu pidana. Silahkan kepolisian menuntaskannya," ujarnya.
 
Meskipun begitu Nizam masih menunggu pengusutan tuntas dari kepolisian. Hasil dari kepolisian itu akan dijadikan pembanding hasil analisis jawaban siswa yang sudah dilakukan Kemendikbud. Nizam tidak menutup kemungkinan jika terjadi kesalahan fatal, unas di Lamongan akan dikoreksi.
 
"Tapi kami juga tidak ingin merugikan siswa peserta unas yang jujur. Mereka juga harus mendapatkan hak," paparnya.

Untuk itu dia mengatakan meskipun pengusutan kasus unas di Lamongan, dan di kota-kota lain seperti Bandung serta Padang masih berjalan, panitia pusat tetap mengumumkan kelulusan sesuai jadwal. Agenda nasional yang bersifat menyeluruh seperti pengumuman kelulusan, tidak boleh terganggu.
 
Kondisi kontrak lainnya juga tampak pada kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Tahun lalu unit utama yang dipimpin Haryono Umar itu bekerja cepat dan sangar dengan menuntaskan investigasi keterlambatan percetakan naskah unas. Hasil investagasi itu berupa rekomendasi pemberhentian sejumlah pejabat strategis seperti kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud.
 
Saat dikonfirmasi kemarin, Haryono meminta publik untuk bersabar. "Kita masih terus bekerja," kata dia. Haryono menolak kinerja tim mereka disebut lambat. Walaupun nyatanya, khusus kasus unas di Lamongan, tim telah diturunkan sejak Rabu pekan lalu (14/5).

Haryono sempat mengatakan hasil pemeriksaan ke lapangan itu akan keluar Jumat pekan lalu (16/5), tetapi nyatanya sampai saat ini belum ada secuil informasi yang disampaikan ke publik.
 
Pelaksanaan unas di lapangan yang "riuh" tetapi mendadak menjadi adem di tingkat pusat juga disampaikan jajaran BSNP. Kepala BSNP Edy Tri Baskoro mengatakan telah membaca hasil analisis jawaban siswa di Lamongan, Jatim.

"Hasilnya memang tidak mengindikasikan ada kecurangan. Terus mau bagaimana lagi," tuturnya. (wan/kim)

JAKARTA - Hasil penyekoran ujian nasional (unas) SMA sederajat tuntas. Nilai dan keputusan kelulusan telah dikeluarkan. Tetapi Kementerian Pendidikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close