UNBK Gratis, kok Masih Ada Pungutan?
Minggu, 05 Februari 2017 – 07:39 WIB
Dia menjelaskan di wilayah Mataram, pada umumnya pungutan dikenakan di sekolah-sekolah yang menumpang ujian. ’’Pungutannya berkisar Rp 75 ribu sampai Rp 125 ribu per siswa,’’ jelasnya.
Namun untungnya ada sekolah yang bersedia nomboki pungutan itu. Sehingga tidak sampai dibebankan kepada siswa.
Mansur menjelaskan di Mataram banyak sekolah yang menumpang untuk menjalankan UNBK.
Sementara untuk sekolah penyelenggara UNBK, tidak ada tarikan atau pungutan kepada siswanya. ’’Pungutan hanya untuk siswa yang sekolahnya menumpang UNBK,’’ tegasnya. (wan)