Uni Eropa Perpanjang Larangan Terbang Selama Tiga Bulan
Rabu, 26 November 2008 – 04:08 WIB
Situs resmi UE menyebutkan, negara lain yang juga di-ban maskapainya antara lain, Anggola, Kongo, Equatorial Guinea, Kirgistan, Liberia, Gabon, Sierra Leone, dan Republik Swasiland. Sementara itu, negara Korea Utara, Afganistan, Kamboja dan Rwanda masing-masing satu maskapai, sedangkan Ukraina tiga maskapai. "Berarti Uni Eropa masih menganggap Indonesia sama dengan negara yang sedang berkonflik, seperti Angola," cetusnya.
Namun perpanjangan larangan terbang Uni Eropa tersebut nampaknya tidak menjadi kekhawatiran Presiden Orgnisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Roberto Kobeh Gonzalez yang dijadwalkan datang ke Indonesia hari ini. Dari Kuala Lumpur Malaysia, Roberto akan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 821.(wir/fan)