Upaya Banding KPK Kandas, Ini Komentar Johan Budi
jpnn.com - JAKARTA - Upaya perlawanan KPK terhadap putusan praperadilan Hadi Poernomo mengalami hambatan. Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak permohonan banding komisi antirasuah atas putusan tersebut.
"Jadi memang ada penolakan, tapi sampai hari ini kami belum menerima secara resmi bahwa banding kami ditolak," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/6).
Meski begitu, Johan pastikan KPK belum menyerah untuk menganulir putusan yang dibuat oleh Hakim Aswandi itu. Menurutnya, kini ada ada sejumlah opsi yang tengah dipertimbangkan pimpinan KPK. Salah satunya adalah mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Salah satu opsi yang akan kita lakukan adalah kita akan mengajukan PK untuk kasus Hadi Poernomo," tutur Johan.
Namun, lanjut Johan, KPK belum bisa mengambil keputusan hingga surat penolakan permohonan dari PN Jaksel diterima. Karena itu dia berharap pihak PN segera mengirim surat tersebut agar KPK bisa merumuskan langkah selanjutnya. (dil/jpnn)