Upaya Pemulangan Djoko Tjandra Bakal Lama
Selasa, 03 Juli 2012 – 22:00 WIB
Seperti diketahui, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini pada 9 Juni 2009. Aksinya ini dilakukan sehari sebelum Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman selama 2 tahun penjara. Djoko juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta rekeningnya di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara. (pra/jpnn)