Urgensi Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Persiapan Sekolah Tatap Muka
Oleh: Amilan HattaUntuk itu seluruh stakeholder pendidikan juga harus turut meningkatkan optimisme dalam menjalankan proses belajar mengajar terkhusus proses belajar mengajar tatap muka tahun 2021 nanti.
Kita juga harus mampu mengambil manfaat dari musibah pandemi Covid-19 dan tetap bertahan dengan menciptakan inovasi dan kreativitas baru bagi dunia pendidikan. Salah satu manfaat yang saat ini sudah terlaksana adalah transformasi pembelajaran dari sistem langsung atau konvensional menjadi sistem digital dan serba online.
Dunia pendidikan di Indonesia harus terus mampu berproses untuk menghasilkan SDM mumpuni, dinamis, terampil, mandiri, serta menguasai IPTEK.
Proses belajar mengajar juga harus mampu ditransformasi untuk membangun pengetahuan life skill. Praktik belajar jangan lagi hanya satu arah oleh guru tetapi harus timbal balik dua arah antara guru dan siswa.
Guru harus mampu mengolah materi pembelajaran menjadi jembatan emas untuk membangun karakter, kompetensi hingga komunikasi siswa. Pembelajaran daring yang juga masih terus berjalan harus mampu menjadi pendorong untuk membangun literasi dan transformasi digital.
Sesuai dengan peraturan Mendiknas No. 63 tahun 2009 pasal 5 bahwa “Penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal dilaksanakan oleh satuan atau program pendidikan.”
Sehingga dengan terciptanya aturan teknis pendidikan yang baik menyambut persiapan sekolah tatap muka di tahun 2021 oleh pemerintah pusat yang kemudian dijalankan dengan baik oleh pemda maka tidak perlu ada lagi kekhawatiran soal persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.
Terlebih lagi apabila komunikasi yang sinergis antara pemda, satuan pendidikan, orang tua, siswa hingga masyarakat dilaksanakan dengan baik maka seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menolak pembukaan sekolah tatap muka di daerah yang memang sudah siap aturan, sarana dan prasarana serta protokol kesehatannya.(***)