Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uruguay Legalkan Ganja

Kamis, 12 Desember 2013 – 05:15 WIB
Uruguay Legalkan Ganja - JPNN.COM

jpnn.com - MONTEVIDEO - Uruguay resmi menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan marijuana alias ganja. Tidak hanya mengizinkan produksi tanaman yang daunnya bikin fly tersebut, pemerintahan Presiden Jose Mujica juga mengizinkan warga memperjualbelikannya. Tetapi, semua itu harus sesuai dengan aturan negara.

Begitu Senat sepakat melegalkan transaksi dan produksi ganja di Uruguay, ratusan massa pro perokok ganja bersorak-sorai. Mereka meluapkan kegembiraan dengan menyalakan kembang api.

"Ini adalah hari bersejarah. Kini Uruguay berada di barisan paling depan dalam isu internasional ini," ujar Alberto Couriel, senator dari Frente Amplio (FA) alias Broad Front, partai yang berkuasa dalam pemerintahan.
   
Setelah melewati perdebatan sengit selama sekitar 12 jam, Senat akhirnya sepakat melegalkan tanaman yang memiliki nama Latin Cannabis tersebut pada Selasa (10/12). Kesepakatan itu tercapai melalui pemungutan suara. Sebanyak 16 senator sayap kiri di antara total 29 senator di parlemen memberikan dukungan terhadap perundangan kontroversial tersebut.
   
"Perang melawan narkotika telah kalah," kata Senator Roberto Conde kemarin (11/12). Kini perundangan yang mendapat restu majelis rendah pada Agustus lalu itu siap menjadi undang-undang (UU). Dalam waktu dekat, Mujica menandatangani rancangan undang-undang (RUU) tersebut dan mengesahkannya sebagai UU.
   
Berdasar UU tersebut, masyarakat Uruguay boleh menanam dan membudidayakan tanaman ganja dalam skala kecil. Bahkan, mereka dapat memiliki pelanggan atau kelompok khusus yang menampung hasil tanaman tersebut.

Tetapi, aktivitas yang terjadi di dalam kelompok itu wajib dilaporkan kepada pemerintah. Sebab, negaralah yang mengawasi dan mengatur transaksi ganja.

Sebelum pemungutan suara pada Selasa lalu, Mujica menyatakan bahwa UU tentang ganja itu tidak ubahnya percobaan bagi Uruguay. Sebab, belum pernah ada satu negara pun yang melegalkan tanaman tersebut untuk dibudidayakan maupun diperjualbelikan.

"Ada begitu banyak keraguan tentang UU tersebut. Posisi kami pun tidak siap. Tapi, tidak ada salahnya untuk mencoba," tandasnya. (AP/AFP/hep/c14/dos)

MONTEVIDEO - Uruguay resmi menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan marijuana alias ganja. Tidak hanya mengizinkan produksi tanaman yang daunnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA