Urus KTP Dipersulit, Mati pun Dilarang Dikubur di TPU
Senin, 04 Maret 2013 – 17:07 WIB
"Artinya kita tidak beragama. Kita sempat meminta ditulis kepercayaan yang kita anut, tapi tidak dioblehkan. Banyak warga pengaya (sebutan bagi penganut kepercayaan) dipersulit dalam mengurus KTP," jelas Dan.
Kondisi itu menimbulkan stigma negatif bagi mereka dari masyarakat yang seolah-olah mereka adalah orang tidak bertuhan.
Hal yang sama juga terjadi saat melamar jadi PNS, ketika mengisi biodata sesuai KTP, karena tidak ada agama, mereka dipaksa memilih satu dari 6 agama yang diakui undang-undang.