Urus Pangkat, Dosen tak Perlu Lagi Datang ke Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Pengurusan kenaikan pangkat bagi para dosen PNS selama ini cukup merepotkan. Dosen-dosen dari penjuru Indonesia, sampai ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta untuk mengurus kenaikan pangkat.
Tetapi mulai tahun ini, layanan pengurusan pangkat dosen bisa diselesaikan di tingkat provinsi.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir. Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menjelaskan, biaya untuk pengurusan kenaikan pangkat bagi dosen selama ini cukup tinggi.
"Karena dosen-dosen harus terbang ke Jakarta. Tidak ada pelayanan terdekat di sekitar kampus," katanya di Jakarta kemarin.
Untuk mengatasi birokrasi kenaikan pangkat yang high cost itu, Nasir mengatakan akan membuka beberapa Lembaga Pelayanan Perguruan Tinggi (LPPT).
Lembaga ini merupakan pengembangan Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) yang saat ini sudah tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Nasir menjelaskan selama ini Kopertis hanya memberikan pelayanan ke kampus swasta saja. Tetapi setelah berganti wujud menjadi LPPT, juga memberikan pelayanan terhadap urusan perguruan tinggi negeri (PTN).
"LPPT termasuk juga melayani urusan kenaikan pangkat para dosen. Jadi cukup diselesaikan di LPPT di wilayah masing-masing," tuturnya.
Menurut Nasir pengurusan kenaikan pangkat cukup dilaksanakan secara online oleh dosen bersangkutan ke LPPT. Kemudian oleh LPPT, usulan kenaikan pangkat itu diteruskan ke Kemenristek-Dikti. Setelah sampai di Kemenristek-Dikti, usulan kenaikan pangkat itu akan di-review oleh tim kepegawaian.
Konsekuensi dari bertambahnya tugas LPPT itu, Nasir mengatakan kualitasnya juga akan ditingkatkan. SDM terbaik dari Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) di Jakarta, akan diterjunkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di LPPT. (wan)