Urusan Selamatkan TKI Jangan Berharap ke Satgas
Senin, 25 Juli 2011 – 21:32 WIB
Dicontohkannya dalam kasus TKI yang telah dieksekusi pancung, Ruyati. "Khabar mengenai Ruyati itu divonis qisas oleh Pengadilan Arab Saudi sampai ke keluarganya satu tahun setelah vonis diterbitkan dan berita itu diterima dari tetangga Ruyati di Bekasi yang juga jadi TKI di Arab Saudi," ungkap Arif.
Selain itu, dia juga menilai seorang presiden terlihat standar saja responnya disaat warga negaranya divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi. "Disisi lain, pemerintah mengelu-ulakan bahwa TKI adalah pahlawan devisa. Tapi ketika divonis mati, koq diam-diam saja," tanya Arif Minardi.
Di tempat yang sama, politisi partai Golkar Hernani Hurustiati mengatakan, sekiranya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara RI berkenan menulis surat kepada Kepala Negara Arab Saudi, pasti DPR akan mengawal surat tersebut sesuai dengan akses yang dimiliki oleh legislatif dan memberikan apresiasi.