Usai Dicecar Bareskrim, Komisioner KY Sampaikan Prinsip Ini ke Hakim Sarpin
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Jumat (16/10) sore.
Taufiq dicecar 19 pertanyaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi. Meski melaporkan Sarpin, Komisioner KY itu tak pernah dendam dengan Sarpin.
“Tapi, prinsipnya Pak Taufiq tidak ada dendam sama Pak Sarpin,” tegas Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiq, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Badan Reserse.
Menurut Dedi, langkah hukum yang ditempuh ini agar Taufiq mendapatkan keadilan.
“Kepastian hukum sudah jelas ketika hak-hak beliau terzalimi, Bareskrimlah yang menentukan apakah pantas dihukum atau tidak,” katanya.(boy/jpnn)