Usai Diperiksa 19 Jam, Status Angel Lelga Belum Ditetapkan
jpnn.com, JAKARTA - Angel Lelga hampir 19 jam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Dia meninggalkan Polres Jakarta Selatan Senin (19/11) malam, sekitar pukul 20.36 WIB.
Menghindari awak media, Angel Lelga meninggalkan Polres Jakarta Selatan melalui pintu belakang. Belum ada keterangan resmi dari Angel Lelga maupun kuasa hukumnya terkait pelaporan Vicky Prasetyo.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan perihal hasil dari pemeriksaan tersebut. Termasuk, status dari janda Raja Dangdut Rhoma Irama itu.
Diketahui, Angel Lelga dibawa dan diperiksa di Polres Metro Jaksel setelah digerebek oleh suaminya sendiri, Vicky Prasetyo tengah berdua dengan pria lain di dalam kamar rumahnya, pada Senin (19/11) dini hari.
Bahkan, Vicky telah melaporkan istrinya tersebut atas dugaan melakukan perzinaan. Sebab, berdua dengan pria lain di dalam kamar. Padahal, masih berstatus sebagai istri dari Vicky Prasetyo.
"Pada hari ini, Senin, 19 November, Vicky resmi melaporkan terlapor Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian tadi malam dengan diduga Pasal 284 yaitu perzinaan dengan nomor Nomor LP: 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel," tutur pengacara Vicky, Marloncius Sihaloho, Senin (19/11).
Ditanyai soal sosok laki-laki yang didapati bersama istrinya di dalam kamar tersebut, Vicky hanya diam. Namun, kuasa hukumnya mengatakan bahwa Fiki Alman adalah artis pendatang baru. (agi/JPC)