Usai Diperiksa, Dirut DGI Bungkam
Kamis, 04 Agustus 2011 – 16:28 WIB
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8). Dudung yang datang pukul 14.00 Wib menjalani pemeriksaan sekitar satu jam oleh penyidik KPK. Pukul 15.00 Wib, Dudung yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu, meninggalkan KPK dengan terburu-buru memasuki mobil Kijang Innova yang ditumpanginya. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dudung diperiksa sebagai saksi untuk Sesmenpora, Wafid Muharram. "Dia diperiksa untuk melengkapi berkas Sesmenpora Wafid Muharram," tutur Priharsa.
Seperti yang diketahui, Dudung dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang dan M El Idris disebut ikut mengatur pembagian fee kepada mereka yang membantu memenangkan PT DGI dalam tender proyek Wisma Atlet di Palembang yang juga melibatkan M Nazaruddin.
Selain itu, dalam kesaksian Dudung di persidangan, dia mengaku sudah menyiapkan uang cash Rp 650 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. "Itu untuk jaga-jaga saja," kata Dudung di pengadilan.(gel/jpnn)