Usai Diperiksa, Piyu Ogah Beber Inisial F
jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu merampungkan pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) pukul 21.00.
Dia digarap selama kurang lebih tiga jam sebagai saksi dugaan perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia lantas meninggalkan Polda Metro Jaya menumpang mobil Toyota Alphard hitam berplat nomor B 5 Y.
Piyu mengaku dalam pemeriksaan itu dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh Penyidik Polda selama kurang lebih tiga jam.
"Pokoknya saya dipanggil untuk jadi saksi, ya sudah. Kalau hasil pertanyaannya, tanya saja ke penyidik," ujar Piyu kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam.
Saat ditanyakan apakah juga dicecar soal pelaku berinisial F, Piyu kembali menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Coba tanya ke penyidik. Hasil pertanyaan mereka yang berhak sampaikan," ujarnya. (boy/jpnn)