Usai Perayaan Hardiknas, Mendikbud Diprotes Mahasiswa
jpnn.com - JAKARTA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014 ini memang dihantui banyak persoalan. Mulai dari kasus kekerasan fisik dan kejahatan sekseual di sekolah, pembayaran hak-hak guru yang tersendat, hingga pelaksanaan ujian nasional (unas).
Saking banyaknya persoalan di dunia pendidikan itu, memancing sekitar seratus mahasiswa dari sejumlah PTN menggelar ujuk rasa di depan komplek Kemendikbud. Aksi ini membuat Mendikbud Mohammad Nuh terpaksa menutup perayaan Hardiknas kemarin dengan berorasi di hadapan mahasiswa.
Aksi ini diantaranya diikuti mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Selain itu juga ada beberapa kampus swasta yang ikut unjuk raya.
Usai melaksanakan salat Asar, Nuh menemui para demonstran itu. Dengan tertip para demonstran menyampaikan tuntutannya. Mulai dari biaya kuliah yang mahal, pelaksanaan ujian nasional, hingga syarat menjadi guru yang tidak adil bagi mahasiswa FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
Korlap aksi Achmad Faqihuddin mengatakan, untuk urusan biaya kuliah mereka mengkritisi sistem UKT (uang kuliah tunggal) yang digagas Mendikbud Mohammad Nuh. Dia mengatakan dengan sistem uang kuliah flat hingga lulus itu, saat ini banyak mahasiswa yang mengajukan cuti panjang.
"Karena ada keluarga mahasiswa yang kolaps keuangannya," katanya. Untuk itu dia berharap Kemendikbud merevisi pemberlakuan sistem UKT itu.
Mendengar banyak tuntutan mahasiswa itu, Nuh dengan kalem menjawab satu persatu. Mulai dari urusan UKT, dia mengatakan sistem ini sudah ideal. Karena memberikan jaminan besaran uang kuliah. "Dengan UKT ini, tidak ada lagi ceritanya kampus yang menerapkan SPP murah tetapi biaya lain-lain mahal," jelasnya. Seperti biaya praktikum, biaya ujian, biaya SKS, dan lain sebagainya.
Jika di lapangan ada penyimpangan soal penerapan UKT itu, dia mengatakan mahasiswa bisa melaporkan ke Kemendikbud. "Ayo dibenahi bersama-sama," katanya. Menurut Nuh, rata-rata PTN mengalokasikan lima persen kuota mahasiswanya dengan UKT Rp 0 alias gratis.
Sementara untuk akses menjadi guru harus melewati PLPG (pendidikan dan pelatihan profesi guru), termasuk mahasiswa FKIP, itu merupakan amanah dari UU Guru dan Dosen yang tebit 2005 lalu. "Waktu itu, bukan saya yang merancang undang-undang ini," katanya.
Meskipun begitu Nuh mengatakan memang benar semua yang ingin menjadi guru wajib mengaikuti PLPG. Termasuk bagi para mahasiswa di FKIP. Dia mengatakan lulusa FKIP itu baru sebatas sarjana pendidikan (SPd). Sedangkan untuk menjadi seorang guru profesional, harus mengikuti PLPG dan mendapatkan gelar Gr.
Setelah satu persatu tuntutan dijawab mantan Menkominfo itu, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Sambil meninggalkan pelataran komplek Kemendikbud, demonstran menyanyikan yel yel; Terima Kasih Pak Menteri. (wan)