Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Sidang, Napi Bawa Ganja ke Lapas

Sabtu, 16 Januari 2010 – 08:03 WIB
Usai Sidang, Napi Bawa Ganja ke Lapas - JPNN.COM
Kalapas Pakjo H Wibowo Joko Harjono Bcip SH MM, didampingi Ka KPLP Tri Saptono Bcip, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. ‘’Ini bermula dari kecurigaan sipir, karena Napi ini tidak shalat Jum’at. Ketika digeledah, dia mengaku menyimpan ganja ini. Kita memaklumi kalau masih ada kelengahan dari sipir kita. Soalnya, sipir kita itu yang bertugas terbatas, yakni hanya ada 12 orang pershift, sementara Napi di Lapas ini sebanyak 1300 orang,” ujar Wibowo.

Namun dikatakan, meski pun kekurangan petugas sipir, namun pihaknya tetap maksimal melakukan pengawasan. Katanya, setiap hari petugas melakukan razia. "Agar tidak ada narkoba atau Zero Narkoba. Pengakuan Napi ini membuat kita lebih berhati-hati dan memberikan masukan kepada kita, agar lebih baik lagi. Ke depannya, kita akan lebih waspada dan berhati-hati kepada setiap Napi dan pembesuk,” tambahnya.

Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno, melalui Kasatnarkoba AKBP H Ismail Zahara, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima limpahan Napi yang tertangkap menyimpan ganja di Lapas Pakjo tersebut. ‘’Ini hasil koordinasi antara Ditnarkoba Polda dengan Lapas Pakjo. Ke depan, akan kita tempat anggota untuk membantu pengawasan di Lapas Pakjo, apalagi pada jam-jam besuk, sehingga tidak ada lagi narkoba masuk ke dalam Lapas Pakjo,” tegasnya.

Dari mana napi itu bisa mendapat ganja? Eko bercerita, selama persidang pertama dan kedua, dirinya saat pulang ke Lapas tak pernah diperiksa. Peluang ini dimanfaatkannya, yakni usai sidang ketiga, dia minta kepada temannya Iw, yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), agar membawakan ganja. Ganja itu diberikan Iw seusai sidang dan disimpan didalam kantong yang dicampur dengan nasi bungkus. "Selama di Lapas, ganja itu sempat terjual 15 paket, yang perpaket seharga Rp10 ribu,” katanya.

PAKJO--Lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat tahanan bisa mengedarkan ganja di penjara. Kasus ini terjadi di lapas Kelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close