Usai Sidang, Napi Bawa Ganja ke Lapas
Sabtu, 16 Januari 2010 – 08:03 WIB
Namun dikatakan, meski pun kekurangan petugas sipir, namun pihaknya tetap maksimal melakukan pengawasan. Katanya, setiap hari petugas melakukan razia. "Agar tidak ada narkoba atau Zero Narkoba. Pengakuan Napi ini membuat kita lebih berhati-hati dan memberikan masukan kepada kita, agar lebih baik lagi. Ke depannya, kita akan lebih waspada dan berhati-hati kepada setiap Napi dan pembesuk,” tambahnya.
Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno, melalui Kasatnarkoba AKBP H Ismail Zahara, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima limpahan Napi yang tertangkap menyimpan ganja di Lapas Pakjo tersebut. ‘’Ini hasil koordinasi antara Ditnarkoba Polda dengan Lapas Pakjo. Ke depan, akan kita tempat anggota untuk membantu pengawasan di Lapas Pakjo, apalagi pada jam-jam besuk, sehingga tidak ada lagi narkoba masuk ke dalam Lapas Pakjo,” tegasnya.
Dari mana napi itu bisa mendapat ganja? Eko bercerita, selama persidang pertama dan kedua, dirinya saat pulang ke Lapas tak pernah diperiksa. Peluang ini dimanfaatkannya, yakni usai sidang ketiga, dia minta kepada temannya Iw, yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), agar membawakan ganja. Ganja itu diberikan Iw seusai sidang dan disimpan didalam kantong yang dicampur dengan nasi bungkus. "Selama di Lapas, ganja itu sempat terjual 15 paket, yang perpaket seharga Rp10 ribu,” katanya.