Usai Sidang, Suryadharma Ali Titip Pesan untuk Romahurmuziy Cs, Isi Isinya
jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali mengapresiasi putusan Mahkamah Agung terkait sengketa kepengurusan PPP. Pasalnya, putusan tersebut memberi kepastian hukum bagi kubu Djan Faridz untuk menjadi pengurus yang sah.
Ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10) malam, bekas ketua umum PPP itu menyampaikan pesan kepada kubu Romahurmuziy yang selama ini menjadi rival Djan Faridz.
"Harapan saya kader-kader yang nyebrang, tidak lagi mempergunakan lambang PPP, tidak lagi menagatasnamakan pengurus PPP," kata Suryadharma, Senin (26/10).
Dia mengatakan, Romahurmuziy dan para loyalisnya bisa tetap menggunakan atribut PPP asalkan mau mengakui kepemimpinan Djan. Suryadharma pun pastikan bahwa Djan akan menerima mereka dengan tangan terbuka.
Suryadharma mengaku sudah berkomunikasi dengan Djan pascakeluarnya putusan MA. Dia minta bekas rekannya di Kabinet Indonesia Bersatu II itu untuk segera menata PPP yang selama satu tahun belakangan diporak poranda konflik internal.
"Pesan saya segera untuk mengkonsolidasikan kekuatan," ucap terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama itu. (dil/jpnn)