Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Sidang Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan

Kamis, 19 November 2020 – 19:48 WIB
Usai Sidang Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan - JPNN.COM
Nora Alexandra dan suami, Jerinx SID. Foto: Instagram

Hakim menyatakan Jerinx SID bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sehingga divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara.

Vonis terhadap Jerinx SID lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya JPU menuntut Jerinx SID agar dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close