Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Irjen Argo: Penyakitnya Sensitif
Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Ustaz Maaher masuk tahap II di kejaksaan.
Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.
Maaher kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, Maaher tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!