Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Pesan untuk Polisi dari Mbak Yenny

Kamis, 16 Januari 2020 – 20:17 WIB
Usut Kasus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Pesan untuk Polisi dari Mbak Yenny - JPNN.COM
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jateng. Foto: ANTARA/dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Putri presiden keempat Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid tidak mempermasalahkan langkah kepolisian yang menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat atas dugaan penipuan.

Menurut dia, penipuan merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan.

"Kalau penipuan beda lagi. Itu pelanggaran hukum. Itu boleh ditangkap," kata Yenny ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Namun, Yenny tidak setuju jika polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat hanya karena berpura-pura menjadi raja dan ratu.

Dia menilai, tidak terdapat dakwaan yang bisa menjerat seseorang karena berpura-pura menjadi raja dan ratu.

"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Namun, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," ucap dia.

Menurut dia, pembinaan ialah langkah yang tepat ketika seseorang berpura-pura menjadi raja dan ratu. Sebab, kata dia, penjara semakin penuh jika orang yang mengaku raja dan ratu ikut ditangkap.

"Dibina, ditanya baik-baik, tindakannya apa. Kalau tidak melakukan tindakan kriminal, menurut saya tidak usah ditangkap. Memenuhi penjara saja," pungkasnya. (mg10/jpnn)

Kemunculan Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News