Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Pembakar Lahan, Polri Bidik Tiga Perusahaan di OKI

Selasa, 15 September 2015 – 13:57 WIB
Usut Pembakar Lahan, Polri Bidik Tiga Perusahaan di OKI - JPNN.COM
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membidik tiga perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu berada di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, mengatakan, kasus ini masih diselidiki. "Kami masih melakukan penyelidikan," kata Yazid, Selasa (14/9).

Karenanya, ia tak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Yang pasti, dalam penyelidikan ini direktoratnya mendatangi lokasi maupun perusahaan. Hal itu dilakukan juga untuk mengecek perizinan termasuk analisis masalah dan dampak lingkungannya.

Yazid memastikan, kalau terbukti maka tiga perusahaan itu akan dijerat pidana. Bahkan, bisa juga dijerat sanksi administrasi berupa pencabutan izin dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Polri masih terus mengusut pembakar lahan. Sejauh ini sudah 107 tersangka yang dijerat. (boy/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membidik tiga perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu berada di Ogan Komering

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News