Usut Pencucian Uang, KPK Periksa Anak Buah Wawan
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT Bali Pacific Pragama, Kurrotul Aini. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Selain Aini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap office boy PT Bali Pasific Pragama Abdul Rohman, notaris Cokorda Oka Permadi Pemayun, Kepala Badan Pelayananan Pusat Terpadu Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi, wiraswasta I Ketut Subagja, dan notaris Nyoman Sutjining.
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)