Usut TPPU Sanusi, KPK Periksa Enam Orang Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). terus mendalami tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Enam saksi dipanggil penyidik, hari ini, Rabu (13/7).
Mereka ialah Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi, PNS Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Roedito Setiawan dan Teguh Hendrawan. Kemudian, advokat Adi Kurnia, dan dari kalangan swasta Gerry Prasetya serta Tasdikiah.
"Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan TPPU tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa menjelaskan, mereka akan dikonfirmasi terkait berbagai hal. Dua PNS akan dicecar soal pengadaan-pengadaan di Dinas Tata Air. "Bermacam-macam pengadaan," tegasnya.
Sedangkan Sekwan akan dicecar mengenai profil Sanusi. Termasuk soal penghasilan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. "Nanti akan ditanyakan soal gaji MSN," katanya.
Sedangkan pemeriksaan saksi lainnya, kata Priharsa, lebih kepada aset-aset Sanusi. "Penyidik ingin menelusuri lebih jauh kepemilikan aset, asal muasal termasuk bagaimana perolehannya," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, Sanusi dijadikan tersangka TPPU berdasarkan pengembangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)