Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganDimulai dari penanganan kasus almarhum Afif Maulana di Sumbar dan kasus almarhum Bayu Adhityawan di Polresta Palu yang dihadirkan di forum Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR.
Komisi III DPR mencatat juga permasalahan meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar atau Polresta Banyumas dan beberapa permasalahan yang viral terkait dengan kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, tindak pidana khusus dan sumber daya alam, hingga gangguan Kamtibmas.
Polri kembali mendapat sorotan negatif. Masyarakat kini dihadapkan dengan permasalahan tindakan penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yang dilakukan oleh seorang Polisi (Kabag Ops) terhadap rekan kerjanya (Kasat Reskrim).
Hal ini membuat semua mata tertuju pada permasalahan ini, karena tidak hanya terkait dengan penembakannya yang sudah sangat meresahkan, namun juga karena ini mencerminkan permasalahan dalam internal Kepolisian, atau istilah frasa “Jeruk makan jeruk”.
Selain itu, dalam kasus ini juga diduga disebabkan oleh permasalahan keterlibatan oknum Polri dalam kegiatan tambang ilegal (backing).
Permasalahan yang terjadi di Polres Solok Selatan Sumbar dilansir dari berbagai media, diduga terjadi karena adanya pemeriksaan dari Kasat Reskrim dalam kasus tambang galian C.
Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan kemudian mendapat telepon dari Kabag Ops dan kemudian didatangi oleh Kabag Ops.
Tak lama, setelah keduanya bertemu secara pribadi, terdengar suara tembakan. Para saksi kemudian menemukan Kasat Reskrim tak bergerak dan Kabag Ops meninggalkan tempat kejadian.