BHP dan UU BHP dinilai memberatkan masyarakat dan mempersempit akses warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Ditambahkan Lody, biaya pendidikan yang mahal dan berorientasi pada modal akan menghalangi akses pendidikan untuk berbagai kalangan yang tidak mampu. “Meskipun UU BHP memberikan kuota bagi masyarakat miskin, namun ternyata “jatah” tersebut adalah untuk orang-orang miskin yang berprestasi,” ujarnya.(lev)
JAKARTA-Meskipun dinilai kontroversial dan banyak ditolak banyak kalangan dunia pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan