UU Pemda Bakal Kembali Direvisi
Minggu, 03 Agustus 2008 – 09:28 WIB
Di tahun 2009, pemerintah berniat menyempurnakan kedua acuan hukum bidang pemerintahan dan politik itu dengan paket UU baru. Aturan soal pemerintahan daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah, dan calon perseorangan yang selama itu menyatu dipisah satu sama lain.
Wacana lain yang tengah dikaji tim Depdagri adalah tantangan roda pemerintahan yang dijalankan oleh kepala daerah dari perseorangan atau calon independen. Selama ini ada kekhawatiran roda pemerintahannya akan terus digoyang DPRD.
Terlebih perseorangan tak memiliki pendukung di DPRD yang bisa mendukung semua kebijakannya. Sapto mengakui, kepala daerah terpilih dari perseorangan sudah ada yakni di Nanggroe Aceh Darussallam. Tapi laboratorium yang paling ideal adalah pilkada Wali Kota Bandung tanggal 10 Agustus, di mana juga diikuti calon perseorangan. (pra/jpnn)