UU Pilpres Ingkari Fakta Politik
Jumat, 07 November 2008 – 21:57 WIB
"Di Pilkada banyak parpol pemilik mayoritas kursi DPRD tapi gagal mengusung calon kepala daerah agar terpilih. PKS dominan di Jakarta, tetapi kalah saat Pilkada Gubernur DKI," ulasnya.
Hal yang sama, imbuh Yusril, juga terjadi pada pemilihan presiden. "Tahun 2004 yang dapat 20 persen (suara pada Pemilu legislatif) cuma PDIP dan Golkar. Tetapi capresnya kalah sama SBY. Sekarang ini, fakta politiknya tidak ada korelasi antara pemilu legislatif dengan pilpres," tandasnya.(ara/JPNN)